Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia terbagi atas tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (GMT+7 jam) yang mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Lalu Waktu Indonesia Tengah (GMT+8 jam) meliputi wilayah Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, dan Waktu Indonesia Bagian Timur (GMT+9 jam) meliputi wilayah Maluku dan Papua.
Saat ini pemerintah sedang mempelajari rencana penerapan penyatuan waktu untuk seluruh Indonesia. Sebagaimana diberitakan Kompas.com bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan bahwa Presiden menyetujui penyatuan zona waktu. Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah kini sedang mempelajari rencana itu lebih dalam lagi.
"Zona waktu kan sudah disarankan oleh MP3EI (Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Presiden setuju untuk zona waktu disatukan, sekarang sedang kita perdalam lagi," sebut Hatta, di Jakarta, Rabu (16/5/2012) sebagaimana diberitakan Kompas.com
Selanjutnya Hatta Rajasa mengatakan sebagaimana dikutip JPPN.com bahwa berdasarkan kajian yang ada, zona waktu yang akan menjadi acuan yakni Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita). Itu artinya, nanti batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT)+8. Dengan penerapan zona waktu itu diharapkan akan memberikan keunggulan waktu yang lebih efisien serta penghematan anggaran hingga triliunan rupiah. ”Penyatuan zona waktu Indonesia akan menggunakan patokan GMT+8 atau Waktu Indonesia Tengah. Kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas di segala aspek,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Hatta sebagaimana dikutip JPPN.com, pemerintah akan melakukan sosialisasi, dimana dengan zona GMT+8, maka semua pengaturan waktu di wilayah barat dan timur harus menyesuaikan dengan waktu Indonesia bagian tengah.
Jika penyatuan zona waktu terealisasi dan Wita menjadi acuan, maka waktu Indonesia akan sama dengan Singapura, Hongkong, Kuala Lumpur, Perth, dan Beijing. Sejumlah dampak positif dibeberkan pemerintah bila kebijakan ini berhasil. Misalnya, dengan penyatuan zona waktu, maka pelaku usaha di wilayah timur Indonesia bisa masuk ke jam transaksi yang sama untuk melakukan transaksi perdagangan dengan wilayah lain di Indonesia. Karena tadinya wilayah Indonesia Timur berbeda dua jam dengan wilayah barat dan satu jam dengan wilayah tengah Indonesia.
Sumber : www.kompas.com dan www.JPPN.Com
Home
GMT+8
Penyatuan Zona Waktu
WIB
WIT
WITA
Zona Waktu
Pemerintah Merencanakan Penyatuan Zona Waktu menjadi GMT+8
Pemerintah Merencanakan Penyatuan Zona Waktu menjadi GMT+8
Minggu, 20 Mei 2012
Label:
GMT+8,
Penyatuan Zona Waktu,
WIB,
WIT,
WITA,
Zona Waktu
Jadi dah ga' ngikuti wakti di ibukota jakarta ya mas, yang sekarang kan Bangkok-Hanoi-Jakarta?
BalasHapusnais inpo gan...
BalasHapusklaw ane sih agak kurang setuju...
Kunci keberhasilan adalah menanamkan kebiasaan sepanjang hidup Anda untuk melakukan hal - hal yang Anda takuti.
BalasHapustetap semangat tinggi untuk jalani hari ini ya gan ! ditunggu kunjungannya :D